PERBANDINGAN ANTARA KURIKULUM KTSP & KURIKULUM 2013 UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH :
PERENCANAAN PEMEBELAJARAN
Kurikulum merupakan penjabaran tujuan
pendidikan yang menjadi landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan
upaya yang dilakukan guru untuk mencapai tujuan dirumuskan dalam kurikulum.
Perubahan Kurikulum KTSP 2006 ke K 2013 merupakan salah satu
upaya untuk mempengaruhi setelah dilakukan evaluasi kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak bangsa. Inti K 2013 terletak pada upaya penyederhanaan dan sifatnya
yang tematik-integratif. Seperti diungkapkan Amin Haedari (2013) bahwa K 2013
disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa
depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa
depan.
Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan
agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam
melakukan observasi, bertanya (wawancara), bernalar, dan mengkomunikasikan (
mempersentasikan) apa yang diperoleh atau diketahui setelah menerima materi
pembelajaran. Adapun pembelajaran dalam K 2013 berupa : fenomena alam, sosial,
seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan peserta didik memiliki
kompetensi sikap, akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Sehingga nantinya diakhir zaman nya, memasuki
masa depan yang lebih baik.
1.
Kurikulum KTSP (2006)
Bertalian dengan urutan Departemen
Pendidikan Nasional, di mana penyusun kurikulum didasar pada standar Kompetensi
Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) hasil rumusan Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP), maka sekolah/madrasah dapat menyusun kurikulum sendiri. Dalam
hal ini, otonomi lebih besar diberikan kepada sekolah/ madrasah bertalian
dengan pengembangan kurikulum, yang kemudian disebut KTSP.
Dikatakan Muhaimin et.al (2009: 2-5) bahwa
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/
madrasah). Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu
dirujuk dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.
Undang-Undang
No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan
Pemerintah No.19/2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
3.
Peraturan
Mentri Pendidikan Nasional No.22/2006 tentang Standar Isi.
4.
Peraturan
Mentri Pendidikan Nasional No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
untuk 24/2006 tentang dari kedua Peraturan Materi Nasional tersebut.
5.
Panduan
dari BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
yang terbit pada 2006 merupakan penyempurnaan kurikulum 2004 yang diwujudkan dalam standart
kompetensi dan kompetensi dasar. Kurikulum KTSP diberlakukan secara bertahap
pada tahun ajaran 2006 -2007, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berbeda
dengan kurikulum sebelumnya KTSP disusun oleh satuan pendidikan masing-masing.
KTSP lebih fokus pada pengembangan seluruh
kompetensi peserta didik. Mereka dibantu agar kompetensinya muncul dan
berkembang secara maksimal. Menurut Muslich (op.cit:11) KTSP dikembangkan pada
prinsip-prinsip, yaitu :
1)
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
lingkungannya.
2)
Keberagaman
dan terpadu.
3)
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4)
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
5)
Menyeluruh
dan berkesinambungan.
6)
Belajar
sepanjang hayat.
7)
Seimbang
antara nasional dan kepentingan daerah
Berdasarkan Permendiknas No.22/2006 tentang
Standar Isi, ,mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai
kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi yang
dimaksud membuat kerangka dasar stuktur kurikulum khususnya Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP).
2.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan setelah
memperlihatkan berbagai gejala sosial yang muncul beserta antisipan
kencendrungan –kecendrungan ruangan yang
akan muncul sebagai konsukuensi dari gejala yang ada.
Pembelajaran di Sekolah Dasar menggunakan
pendekatan tematik terpadu untuk seluruh kelas, kelas satu hingga kelas enam. Hal
ini berimplikasi menuntut semua guru kelas disekolah dasar memahami dan
terampil membawakan pelajaran tematik.
A.
Pengertian Pembelajaran Tematik
Pendekatan pembelajaran
yang mengaitkan atau memadukan beberapa kompetensi dasar dan indikator dari standar isi beberapa mapel menjadi satu kesatuan untuk
dikemas dalam satu tema, Siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang
utuh sehingga bermakna Siswa memperoleh pengalaman langsung dan nyata dari
hubungan antar konsep.
B.
Ruang Lingkup Pembelajaran Tematik
Seluruh mata pelajaran
pada kelas I sampai dengan III SD, yaitu :
•
Pendidikan Agama
•
Bahasa Indonesia
•
Matematika
•
Ilmu Pengetahuan Alam
•
Pendidikan Kewarganegaraan
•
Ilmu Pengetahuan Sosial
•
Seni Budaya dan Keterampilan
•
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
C.
Manfaat Pembelajaran dengan Pendekatan Tematik :
·
Banyak materi-materi dalam beberapa mapel mempunyai keterkaitan konsep.
·
Siswa mudah memusatkan perhatian karena beberapa mapel dikemas dalam satu
tema yang sama.
·
Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan mendasar.
·
Memungkinkan berkembang jaringan konsep.
·
Menghemat waktu karena beberapa mapel dapat diterima dalam satu tema dan
disajikan secara terpadu dalam alokasi
pertemuan-pertemuan yang direncanakan.
D.
Kekuatan Pembelajaran
Tematik
·
Pengalaman dalam pembelajaran relevan dengan perkembangan dan kebutuhan
siswa.
·
Menyenangkan karena bertolak dari minat dan kebutuhan siswa.
·
Hasil belajar akan bertahan lebih lama karena pembelajaran bermakna dan
menyenangkan.
·
Mengembangkan keterampilan berpikir siswa sesuai permasalahan yang
dihadapi.
·
Menumbuhkan keterampilan sosial dalam bekerja sama, toleransi, dan
komunikasi.
E.
Rambu-rambu Pembelajaran Tematik
·
Tidak semua mapel dapat dipadukan.
·
Kompetensi dasar yang tidak dapat dipadukan jangan dipaksakan,namun
dibelajarkan secara mandiri.
·
Kompetensi dasar yang tidak tercakup pada tema tertentu harus diajarkan,
baik melalui tema lain atau secara mandiri.
·
Siswa kelas I dan II ditekankan pada calistung dan penanaman nilai-nilai
moral.
·
Tema-tema yang dipilih disesuaikan dengan karakteristik siswa, minat, dan
lingkungan.
F.
LANGKAH-LANGKAH MENYIAPKAN PEMBELAJARAN TEMATIK
·
Pelajari kompetensi dasar/indikator dari beberapa mapel untuk kelas dan
semester yang sama.
·
Tentukan suatu tema yang dapat mempersatukan kompetensi-kompetensi
dasar/indikator dari beberapa mapel.
Contoh tema : Keluarga, Lingkungan, Kejadian sehari -
hari,Transportasi, Diri sendiri, Binatang, dll.
·
Menyusun jaring tema.
·
Menyusun silabus.
·
Menyusun RPP.
G.
Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dalam Tema
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara
menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator
dari berbagai mapel yang dipadukan dalam tema yang dipilih.
H.
Menetapkan Jaring Tema
Hubungkan kompetensi dasar/indikator dengan tema pemersatu sehingga
akan terlihat kaitan antara tema dan kompetensi dasar/indikator dari setiap mapel.
Jaring tema ini dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema.
I.
J.
Implikasi Pembelajaran Tematik
Implikasi bagi :
•
guru
•
siswa
•
sarana prasarana, sumber belajar dan media
•
pengaturan ruang kelas
•
pemilihan metode
K.
Kegiatan Pemetaan
Penjabaran Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam Indikator
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
mengembangkan indikator
•
Indikator dikembangkan sesuai dengan karateristik siswa.
•
Indikator dikembangkan sesuai dengan karateristik mapel.
•
Dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diamati.
L.
Prinsip Penilaian
•
Penilaian di kelas I,II dan III mengikuti aturan penilaian per mata pelajaran. Mengingat
bahwa siswa kelas I SD belum semuanya lancar membaca dan menulis,maka cara
penilaian di kelas I tidak ditekankan pada penilaian secara tertulis.
•
Kemampuan membaca, menulis dan berhitung merupakan kemampuan yang harus
dikuasai oleh siswa kelas I dan II. Oleh karena itu, penguasaan
terhadap ketiga kemampuan tersebut adalah prasyarat untuk kenaikan kelas.
•
Penilaian dilakukan dengan mengacu pada indikator dari masing-masing KD dan kegiatan
pembelajaran dari masing-masing mapel.
•
Penilaian dilakukan secara terus-menerus dan selama proses belajar
mengajar berlangsung. Misalnya sewaktu siswa menyanyi pada kegiatan awal,
membaca pada kegiatan inti dan merangkum pada kegiatan akhir.
•
Hasil karya/kerja siswa dapat digunakan sebagai bahan masukan guru dalam
mengambil keputusan untuk siswa. Misalnya : penggunaan tanda baca, ejaan, kata,
hitungan.
M.
Aspek Penilaian
•
Pada
pembelajaran tematik penilaian dilakukan untuk mengkaji ketercapaian KD dan Indikator pada
tiap-tiap mapel yang terdapat pada tema tersebut. Dengan demikian penilaian
tidak lagi terpadu melalui tema, melainkan sudah terpisah-pisah sesuai dengan KD, kegiatan pembelajaran
dan Indikator mapel.
•
Nilai akhir pada laporan (raport) dikembalikan pada kompetensi mapel yang
terdapat pada kelas I, II dan III SD, yaitu : Agama,Bahasa Indonesia,
Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan
Kewarganegaraan, Seni Budaya dan Keterampilan, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan.
3.
Ada dua argumentasi pokok atas perlunya perubahan
kurikulum 2006 (KTSP) menjadi kurikulum 2013, yakni :
1) Internal,
diantara nya :
a.
Konten kurikulum yang masih terlalu padat,
ditunjukkan dengan banyak mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan
tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
b.
Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan
tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
c.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik
domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan, beberapa kompetensi yang
dibutuhkan sesuai dengan perkembangan
kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif,
keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodai di
dalam kurikulum
d.
Belum
peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat local,
nasional dan global.
e.
Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
f.
Standar
penilaian belum mengarah pada penilaian berbasis kompetensi (proses)
g.
KTSP
memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
2)
Eksternal,
arus globalisasi dan perkembangan pendidikan pada tingkat internasional. Arus globalisasi
akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional
menjadi masyarakat industry dan perdagangan modern. Seperti terlihat dari
munculnya blok-blok organisasi perdagangan dunia, antara lain : World Trade
Organization (WTO), ASEAN Community (MEA-2015), dan Asean Free Trade Area
(AFTA) !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar