Kamis, 10 November 2016

Tugas Perencanaan Pembelajaran Mata kuliah Dr. Dirgantara Wicaksono




PERBANDINGAN ANTARA KURIKULUM KTSP &  KURIKULUM 2013 UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH : PERENCANAAN PEMEBELAJARAN  

Kurikulum merupakan penjabaran tujuan pendidikan yang menjadi landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya yang dilakukan guru untuk mencapai tujuan dirumuskan dalam kurikulum.

Perubahan Kurikulum  KTSP 2006 ke K 2013 merupakan salah satu upaya untuk mempengaruhi setelah dilakukan evaluasi kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa. Inti K 2013 terletak pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-integratif. Seperti diungkapkan Amin Haedari (2013) bahwa K 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya (wawancara), bernalar, dan mengkomunikasikan ( mempersentasikan) apa yang diperoleh atau diketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun pembelajaran dalam K 2013 berupa : fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan peserta didik memiliki kompetensi sikap, akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif.  Sehingga nantinya diakhir zaman nya, memasuki masa depan yang lebih baik.
1.      Kurikulum KTSP (2006)
Bertalian dengan urutan Departemen Pendidikan Nasional, di mana penyusun kurikulum didasar pada standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) hasil rumusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), maka sekolah/madrasah dapat menyusun kurikulum sendiri. Dalam hal ini, otonomi lebih besar diberikan kepada sekolah/ madrasah bertalian dengan pengembangan kurikulum, yang kemudian disebut KTSP.
Dikatakan Muhaimin et.al (2009: 2-5) bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/ madrasah). Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.      Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang  Standar  Pendidikan Nasional.
3.      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No.22/2006 tentang Standar Isi.
4.      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk 24/2006 tentang dari kedua Peraturan Materi Nasional tersebut.
5.      Panduan dari BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang terbit pada 2006 merupakan penyempurnaan  kurikulum 2004 yang diwujudkan dalam standart kompetensi dan kompetensi dasar. Kurikulum KTSP diberlakukan secara bertahap pada tahun ajaran 2006 -2007, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya KTSP disusun oleh satuan pendidikan masing-masing.
KTSP lebih fokus pada pengembangan seluruh kompetensi peserta didik. Mereka dibantu agar kompetensinya muncul dan berkembang secara maksimal. Menurut Muslich (op.cit:11) KTSP dikembangkan pada prinsip-prinsip, yaitu :
1)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.
2)      Keberagaman dan terpadu.
3)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4)      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5)      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6)      Belajar sepanjang hayat.
7)      Seimbang antara nasional dan kepentingan daerah
Berdasarkan Permendiknas No.22/2006 tentang Standar Isi, ,mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi yang dimaksud membuat kerangka dasar stuktur kurikulum khususnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2.      Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan setelah memperlihatkan berbagai gejala sosial yang muncul beserta antisipan kencendrungan –kecendrungan  ruangan yang akan muncul sebagai konsukuensi dari gejala yang ada.
Pembelajaran di Sekolah Dasar menggunakan pendekatan tematik terpadu untuk seluruh kelas, kelas satu hingga kelas enam. Hal ini berimplikasi menuntut semua guru kelas disekolah dasar memahami dan terampil membawakan pelajaran tematik.
A.    Pengertian Pembelajaran Tematik
Pendekatan pembelajaran yang mengaitkan atau memadukan beberapa kompetensi            dasar dan indikator dari standar isi  beberapa mapel menjadi satu kesatuan untuk dikemas dalam satu tema, Siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang utuh sehingga bermakna Siswa memperoleh pengalaman langsung dan nyata dari hubungan antar konsep.
B.     Ruang Lingkup Pembelajaran Tematik
Seluruh mata pelajaran pada kelas I sampai dengan III SD, yaitu :
         Pendidikan Agama
         Bahasa Indonesia
         Matematika
         Ilmu Pengetahuan Alam
         Pendidikan Kewarganegaraan
         Ilmu Pengetahuan Sosial
         Seni Budaya dan Keterampilan
         Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

C.     Manfaat Pembelajaran dengan Pendekatan Tematik :
·         Banyak materi-materi dalam beberapa mapel mempunyai keterkaitan konsep.
·         Siswa mudah memusatkan perhatian karena beberapa mapel dikemas dalam satu tema yang sama.
·         Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan mendasar.
·         Memungkinkan berkembang jaringan konsep.
·         Menghemat waktu karena beberapa mapel dapat diterima dalam satu tema dan disajikan  secara terpadu dalam alokasi pertemuan-pertemuan yang direncanakan.

D.    Kekuatan Pembelajaran Tematik
·         Pengalaman dalam pembelajaran relevan dengan perkembangan dan kebutuhan siswa.
·         Menyenangkan karena bertolak dari minat dan kebutuhan siswa.
·         Hasil belajar akan bertahan lebih lama karena pembelajaran bermakna dan menyenangkan.
·         Mengembangkan keterampilan berpikir siswa sesuai permasalahan yang dihadapi.
·         Menumbuhkan keterampilan sosial dalam bekerja sama, toleransi, dan komunikasi.

E.     Rambu-rambu Pembelajaran Tematik
·         Tidak semua mapel dapat dipadukan.
·         Kompetensi dasar yang tidak dapat dipadukan jangan dipaksakan,namun dibelajarkan secara mandiri.
·         Kompetensi dasar yang tidak tercakup pada tema tertentu harus diajarkan, baik melalui tema lain atau secara mandiri.
·         Siswa kelas I dan II ditekankan pada calistung dan penanaman nilai-nilai moral.
·         Tema-tema yang dipilih disesuaikan dengan karakteristik siswa, minat, dan lingkungan.


F.      LANGKAH-LANGKAH MENYIAPKAN PEMBELAJARAN TEMATIK
·         Pelajari kompetensi dasar/indikator dari beberapa mapel untuk kelas dan semester yang sama.
·         Tentukan suatu tema yang dapat mempersatukan kompetensi-kompetensi dasar/indikator dari beberapa  mapel.
Contoh tema : Keluarga,  Lingkungan, Kejadian sehari - hari,Transportasi, Diri sendiri, Binatang,  dll.
·         Menyusun jaring tema.
·         Menyusun silabus.
·         Menyusun RPP.

G.    Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dalam Tema
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dari berbagai mapel yang dipadukan dalam tema yang dipilih.

H.    Menetapkan Jaring Tema
Hubungkan kompetensi dasar/indikator dengan tema pemersatu sehingga akan terlihat kaitan antara tema dan kompetensi dasar/indikator dari setiap mapel. Jaring tema ini dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema.
I.     

J.       Implikasi Pembelajaran Tematik
Implikasi bagi :
         guru
         siswa
         sarana prasarana, sumber belajar dan media
         pengaturan ruang kelas
         pemilihan metode       

K.    Kegiatan Pemetaan
Penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam Indikator
            Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan indikator
         Indikator dikembangkan sesuai dengan karateristik siswa.
         Indikator dikembangkan sesuai dengan karateristik mapel.
         Dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diamati.

L.     Prinsip Penilaian
         Penilaian di kelas I,II dan III mengikuti aturan penilaian per mata pelajaran. Mengingat bahwa siswa kelas I SD belum semuanya lancar membaca dan menulis,maka cara penilaian di kelas I tidak ditekankan pada penilaian secara tertulis.
         Kemampuan membaca, menulis dan berhitung merupakan kemampuan yang harus dikuasai oleh siswa kelas I dan II. Oleh karena itu, penguasaan terhadap ketiga kemampuan tersebut adalah prasyarat untuk kenaikan kelas.
         Penilaian dilakukan dengan mengacu pada indikator dari masing-masing KD dan kegiatan pembelajaran dari masing-masing mapel.
         Penilaian dilakukan secara terus-menerus dan selama proses belajar mengajar berlangsung. Misalnya sewaktu siswa menyanyi pada kegiatan awal, membaca pada kegiatan inti dan merangkum pada kegiatan akhir.
         Hasil karya/kerja siswa dapat digunakan sebagai bahan masukan guru dalam mengambil keputusan untuk siswa. Misalnya : penggunaan tanda baca, ejaan, kata, hitungan.

M.   Aspek Penilaian
          Pada pembelajaran tematik penilaian dilakukan untuk mengkaji ketercapaian KD dan Indikator pada tiap-tiap mapel yang terdapat pada tema tersebut. Dengan demikian penilaian tidak lagi terpadu melalui tema, melainkan sudah terpisah-pisah sesuai dengan KD, kegiatan pembelajaran dan Indikator mapel.
         Nilai akhir pada laporan (raport) dikembalikan pada kompetensi mapel yang terdapat pada kelas I, II dan III SD, yaitu : Agama,Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Kewarganegaraan, Seni Budaya dan Keterampilan, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

3.      Ada dua argumentasi pokok atas perlunya perubahan kurikulum 2006 (KTSP) menjadi kurikulum 2013, yakni :
1)      Internal, diantara nya :
a.       Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ditunjukkan dengan banyak mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
b.      Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
c.       Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan, beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodai di dalam kurikulum
d.      Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat local, nasional dan global.
e.       Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
f.       Standar penilaian belum mengarah pada penilaian berbasis kompetensi (proses)
g.       KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
2)      Eksternal, arus globalisasi dan perkembangan pendidikan pada tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industry dan perdagangan modern. Seperti terlihat dari munculnya blok-blok organisasi perdagangan dunia, antara lain : World Trade Organization (WTO), ASEAN Community (MEA-2015), dan Asean Free Trade Area (AFTA) !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar